Selasa, 06 Desember 2011

Kuliah di kedokteran itu anugrah

Dokter. apa sih yang ada di benak kita waktu mendengar kata dokter? dokter adalah penolong orang sakit. dokter adalah seseorang ber-jas putih yang selalu membawa stetoskop. dokter identik dengan suntik. dan dokter itu seseorang yang telah belajar dengan lama dengan materi yang seabrek banyaknya dengan banyak bahasa latin yang mungkin sulit di pelajari. 

Awalnya ketika saya kecil menjadi dokter itu rasanya hebat. sampai akhirnya saya mulai masuk SMP dan mendengar banyak tentang kedokteran yang praktik dengan mayat yang dalam istilah kedokterannya adalah kadafer itu membuatku mengurungkan niat. Takut. oke itu alasan tidak mutu. haha... lanjut ketika SMA sudah melihat materi yang semakin banyak dan final di kelas 3 aku dapat guru biologi yang super galak, dulu kelas 1 dan 2 cinta bgd sama IPA apa lagi biologi, namun gara-gara 1 guru itu semua membuatku berubah. malas bgd deket2 biologi. 

Namun seiring kedewasaan yang datang dan harapan orang tua yang besar membuatku terus berfikir, dan akhirnya saya mencoba untuk mendaftar di kedokteran.

Saya yakin dengan niat baik semua akan jadi baik. sudah 3 semester saya kuliah. materi mungkin banyak, tugas seabrek, waktu pun serasa kurang-kurang. namun disini kutermukan banyak hal, belajar tentang tubuh, penyakit, masyarakat, pasien, dan ternyata semuanya menyenangkan.

kuliah di kedokteran membuatku banyak bersyukur. Salah satunya adalah membuat ayah ibu bahagia. :)


Rabu, 20 April 2011

Lab Patologi Anatomi

Hari ini aku belajar tentang kanker, hemmm…. Dr.Agung cukup menyenangkan dalam menerangkan, semangat gitu, meski aku juga g terlalu paham.hehe…. habisnya itu kata beliau kuliahnya anak s2 lho… tapi gpapa. Nambah2 pengetahuan, cukup menarik sih… pengen tahu lebih banyak lagi. Pengen explain dikit sih tentang praktikum imunohistokimia tadi tapi hemmm…. Takut salah nulis masalahnya masih setengah paham.hoho…. sekian curhatan tentang lab PA hari ini ^_^

Jumat, 04 Februari 2011

Osce Perdanaku ^_^

Hari ini (5 Februari 2011) untuk pertama kalinya aku menjalani yang namanya ujian Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Ujian osce itu ya sebangsa ujian praktek gitu. Ada 14 station (skill). Ujiannya harus lari dari satu ruang masuk keruang lain. Dan 1 skill hanya di beri waktu 4 menit sudah termasuk pindah ruang.

Banyak yg bilang ujian osce itu sesuatu yg mengerikan yg menakutkan karena tidak semua mahasiswa bisa lulus ujian praktek ini. Hemmm…. Emg tegang sih awalnya.. tp waktu simulasi sebelum ujian yg sebenarnya aku mulai mensiasati untuk bisa menata hati. Ya… paling tidak aku tidak boleh gugup saat melakukan praktek itu.

Hari ini usai sudah penantianku untuk ujian osce. Hemm….. tak setegang yg kupikir.. ya gampang2 susah sih. Tp Alhamdulillah bisa mengerjakan semua ujian dengan baik meski ada juga sih yg lupa. Hemmm..berharap bisa lulus semua. AMIN

Enak juga ternyata ujian osca. Yg penting tetep berdoa dan belajar. Siapa yg berusaha pasti akan mendapatkan hasil yg baik.

Hari ini pengalaman pertama osca yg cukup menyenangkan. Ya meskipun dilanda hujan besar di malam hari yg membuaku hampir tidak bisa pulang setelah belajar bareng sahabat dan waktu berangkat harus pake sandal karena banjir dan baru pake sepatu lagi setelah tiba di kampus, namun itu semua tidak menyurutkan semangatku untuk menjalani osce hari ini. Semangat ibu dan Bapak yg selalu sayang membuatku tetap bersemangat untuk berjuang menjadi dokter.  Semoga osca di semester berikutnya bisa lebih baik lagi dan tidak banjir lagi. AMIN

Nb: 
Thanks to Allah yg maha segala2nya untuk saya, ibu dan bapak tercinta , untuk sahabat-sahabat yg membantu dan menemani saya belajar, untuk mbak2 kosan yg member semangat selalu, untuk kakak2ku dan saudaraku yg selalu mendoakanku, untuk sahabat2 diberbagai tempat dan juga untuk D’colorful serta untuk para dosen FK unissula. Terimakasih banyak untuk semuanya ^_^

Kamis, 13 Januari 2011

BOLEHKAH AIR MUSTAMAL DIGUNAKAN UNTUK BERWUDHU?


Dalam membahaskan bab air mustakmal secara khusus aa baiknya kita liaht balik jenis-jenis air. Ini kerana terdapat khilaf berkaitan bab air ini.

MACAM PERTAMA : AIR MUTLAK
Hukumnya ialah bahwa ia suci lagi menyucikan, artinya bahwa ia suci pada dirinya dan menyucikan bagi lainnya. Di dalamnya termasuk macam-macam air berikut:

1. Air hujan, salju atau es, dan air embun, berdasarkan firman Allah Taala:

Artinya: 
Dan diturunkan-Nya padamu hujan dari langit buat menyucikanmu.
(Al-Anfal: 11)

Dan firman-Nya:
Artinya: 
Dan Kami turunkan dan langit air yang suci lagi mensucikan. 
(Al-Furqan:48

Juga berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a. katanya:
Adalah Rasulullah saw. bila membaca takbir di dalam sembahyang diam sejenak sebelum membaca Al-Fatihah, maka saya tanyakan: Demi kedua orangtuaku wahai Rasulullah! Apakah kiranya yang Anda baca ketika berdiamkan diri di antara takbir dengan membaca Al-Fatihah? Rasulullah pun menjawab:

Artinya:
Saya membaca: Ya Allah, jauhkanlah daku dari dosa-dosaku sebagaimana Engkau inenjauhkan Timur dan Barat. Ya Allah bersihkanlah daku sebagaimana dibersihkannya kain yang putih dan kotoran. Ya Allah, sucikanlah daku dan kesalahan-kesalahanku dengan salju, air dan embun. 

(H.R. Jamaah kecuali Turmudzi)


2. Air laut, berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a. katanya:
Seorang laki-laki menanyakan kepada Rasulullah, katanya: Ya Rasulullah, kami biasa berlayar di lautan dan hanya membawa air sedikit. Jika kami pakai air itu untuk berwudhuk, akibatnya kami akan kehausan, maka bolehkah. kami berwudhuk dengan air laut? Berkatalah Rasulullah saw.:

Artinya:
Laut itu airnya suci lagi mensucikan(2), dan bangkainya halal dimakan. 

(Diriwayatkan oleh Yang Berlima)

Berkata Turmudzi: Hadits ini hasan lagi shahih, dan ketika kutanyakan kepada Muhammad bin Ismail al-Bukhari tentang hadits ini, jawabnya ialah: Hadits itu shahih.

3. Air telaga, karena apa yang diriwayatkan dan Ali r.a.: Artinya: 
Bahwa Rasulullah saw. meminta seember penuh dan air zamzam, lalu diminumnya sedikit dan dipakainya buat berwudhuk. 
(H.r. Ahmad)

4. Air yang berobah disebabkan lama tergenang atau tidak mengalir, atau disebabkan bercampur dengan apa yang menurut ghalibnya tak terpisah dari air seperti kiambang dan daun-daun kayu, maka menurut kesepakatan ulama, air itu tetap termasuk air mutlak. Alasan mengenai air semacam ini ialah bahwa setiap air yang dapat disebut air secara mutlak tanpa kait, boleh dipakai untuk bersuci. Firman Allah Taala:

Artinya
Jika kamu tiada memperoleh air, maka bertayammumlah kamu! 
(Al-Maidah: 6)

MACAM KEDUA: AIR MUSTAMAL,YANG TERPAKAI


Dalam bentuk air ini lah menjadi khilaf ulama mengenai kesuciannya untuk berwudhu
Kita telah dibesarkan dalam lingkungan mazhab Syafii. Maka logikla kalau dikatakan apa yang kita pelajari di alam persekolahan dulu merupakan pendapat mazhab Syafii. Dan mengikut mazhab Syafii air mustakmal tidak boleh digunakan untuk bersuci. Ini kena dgn Imam Syafii yang mengambil berat bab Taharah berbanding Imam Mazhab yg lain. Walaupun begitu,  jumhur ulama mengatakan bahwa air mustakmal suci lagi menyucikan. Ini termasuklah juga pentahqeeq semula. Berikut diringkaskan pendapat2 tersebut:

Pendapat mazhab Syafi'I mengenai air musta'mal:
Mazhab jadid/baru: Suci tetapi tidak boleh menyucikan.
Mazhab qadim/lama: Suci dan boleh menyucikan.

Alasan pendapat mazhab Syafi'I yang mengatakan air mustakmal tidak boleh menyucikan ialah, para sahabat Nabi s.a.w. tidak pernah menghimpun air musta'mal utk kegunaan bersuci. Jika ketiadaan air, mereka tidak akan gunakan air musta'mal untuk bersuci, tetapi digantikan dengan bertayammum

Jumhur: air mustakmal itu suci lagi menyucikan
Alasannya: Hukumnya suci lagi menyucikan sebagai halnya air mutlak tanpa berbeda sedikitpun. Hal itu ialah mengingat asalnya yang suci, sedang tiada dijumpai suatu alasan pun yang mengeluarkannya dari kesucian itu.

Juga karena hadits Rubaiyi binti Muawwidz sewaktu menerangkan cara wudhuk Rasulullah saw. katanya: 
Dan disapunya kepalanya dengan sisa wudhuk yang terdapat pada kedua tangannya.

Juga dari Abu Hurairah r.a., bahwa Nabi saw. berjumpa dengannya di salah satu jalan kota Madinah,. sedangkan waktu ia dalam keadaan junub. Maka ia pun menyelinap pergi dari Rasulullah lalu mandi, kemudian datang kembali. Ditanyakanlah oleh Nabi saw.; ke mana ia tadi, yang dijawabnya bahwa ia datang sedang dalam keadaan junub dan tak hendak menemaninya dalam keadaan tidak suci itu. Maka bersabdalah Rasulullah saw.:

Artinya:
Maha Suci Allah, orang Mukmin itu tak mungkin najis. 
(H.R. Jamaah)

Jalan mengambil hadits ini sebagai alasan ialah karena di sana dinyatakan bahwa orang Mukmin itu tak mungkin najis. Maka tak ada alasan menyatakan bahwa air itu kehilangan kesuciannya semata karena bersentuhan, karena itu hanyalah bertemunya barang yang suci dengan yang suci pula hingga tiada membawa pengaruh apa-apa.

Berkata Ibnul Mundzir: Diriwayatkan dari Hasan, Ali, Ibnu Umar, Abu Umamah, Atha, Makhul dan Nakhai bahwa mereka berpendapat tentang orang yang lupa menyapu kepalanya lalu mendapatkan air di janggutnya: Cukup bila ia menyapu dengan air itu. Ini menunjukkan bahwa air mustamal itu mensucikan, dan demikianlah pula pendapatku.

Dan madzhab ini adalah salah satu pendapat yang diriwayatkan dari Malik dan SyafiI(lama), dan menurut Ibnu Hazmin juga merupakan pendapat Sufyan As-Sauri, Abu Tsaur dan semua Ahli Zhahir.


MACAM KEEMPAT: AIR YANG BERNAJIS

Pada macam air ini terdapat dua keadaan:
Pertama: bila najis itu merobah salah satu di antara rasa, warna atau baunya.

Dalam keadaan ini para ulama sepakat bahwa air itu tidak dapat dipakai untuk bersuci sebagai disampaikan oleh Ibnul Mundzir dan Ibnul Mulqin.

Kedua: bila air tetap dalam keadaan mutlak, dengan arti salah satu diantara sifatnya yang tiga tadi tidak berobah. Hukumnya ia adalah suci dan mensucikan, biar sedikit atau banyak.

Alasannya ialah hadits Abu Hurairah r.a katanya:
Artinya:
Seorang badui berdiri lalu kencing di masjid. Orang-orang pun sama berdiri untuk menangkapnya. Maka bersabdalah Nabi saw: Biarlah dia, hanya tuangkanlah pada kencingnya setimba atau seember air! Kamu dibangkitkan adalah untuk memberi keentengan/kemudahan, bukan untuk menyukarkan. 
(Hr. Jamaah kecuali Muslim)

Juga hadits Abu Said al-Khudri r.a. katanya

Artinya:
Dikatakan orang : Ya Rasulullah, bolehkah kita berwudhuk dari telaga Budha'ah (3) Maka bersabdalah Nabi saw.: Air itu suci lagi mensucikan, tak satu pun yang akan menajisinya.
(H.r. Ahmad, Syafii, Abu Daud, Nasai dan Turmudzi).

Turmudzi mengatakan hadits ini hasan, sedang Ahmad berkata Hadits telaga Budha'ah adalah shahih. Hadits ini disahkan pula oleh Yahya bin Ma in dan Abu Muhammad bin Hazmin.

Ini adalah pula pendapat dan Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Hasan Basri, Ibnul Musaiyab, Ikrimah, Ibnu Abi Laila, Tsauri, Daud Azh-Zhahiri, Nakhai, Malik dan lain-lain.

Gazzali berkata : Saya berharap kiranya madzhab Syafii mengenai air, akan sama dengan madzhab Malik.

Adapun hadits Abdullah bin Umar r.a. bahwa Nabi saw. bersabda:
Jika air sampai dua kulah, maka ia tidaklah mengandung najis. (H .r. Yang Berlima), maka ia adalah mudhtharib, artinya tidak keruan, baik sanad maupun matannya.

Berkata Ibnu Abdil Barr di dalam At-Tahmid. Pendirian Syafii mengenai hadits dua kulah, adalah madzhab yang lemah dari segi penyelidikan, dan tidak berdasar dari segi alasan.

Walaupun begitu, dalil ini disahkan boleh dipakai oleh al-Muhaddith alBani

Rujukan

Al-fiqh As-Sunnah

Syarah Jalalludin al-Mahalli, vol. 1

Senin, 03 Januari 2011

ARTIKEL CARA BIKIN BLOG

Cara membuat blog

Seperti halnya e-mail, dalam membuat blog pun kita harus mempunyai sebuah account terlebih dahulu, oleh karena itu silahkan daftarkan diri anda terlebih dahulu di free blog provider (penyedia hosting/domain blog gratis). Free blog provider sangatlah banyak terdapat di internet dan beberapa yang populer saat ini adalahhttp://www.blogger.comhttp://www.wordpress.com serta http://blogsome.com.

Dalam kesempatan kali ini saya akan mengulas tentang cara pembuatan blog dihttp://www.blogger.com, Silahkan anda klik gambar dibawah untuk mendaftar.
ciptakan blog sekarang juga


Setelah anda berada pada situs blogger.com, anda akan melihat gambar seperti gambar di atas. Silahkan lakukan langkah-langkah berikut ini :

  1. Klik tanda anak panah yang bertuliskan " CIPTAKAN BLOG ANDA "
  2. Isilah Alamat Email dengan alamat email anda (tentunya yang valid)
  3. Isikan kembali alamat email anda tadi pada form Ketik ulang alamat email
  4. Tuliskan password yang anda inginkan pada form Masukkan sebuah password
  5. Isikan kembali password anda tadi pada form Keyik ulang sandi (password)
  6. Isi Nama Tampilan dengan nama yang ingin anda tampilkan
  7. Tulis tulisan yang tertera pada form Verifikasi Kata. Beri tanda tik/cek pada kotak di pinggir tulisan Saya menerima Persyaratan dan Layanan.
  8. Klik gambar anak panah yang bertuliskan "LANJUTKAN"
  9. Tuliskan judul blog yang anda inginkan (nanti bisa di rubah lagi) pada form Judul Blog
  10. Tulis nama situs anda pada form Alamat Blog (URL)
  11. Tulislah tulisan verifikasi yang ditampilkan pada form Verifikasi kata, jika sudah selesai klik gambar panah yang bertuliskan "LANJUTKAN".
  12. Pilihlah gambar (template) yang anda inginkan (nanti bisa di rubah lagi), kemudian klik gambar anak panah yang bertuliskan "LANJUTKAN"
  13. Setelah keluar tulisan "Blog Anda telah di iptakan". Klik gambar panah bertuliskan "MULAI POSTING". Silahkan anda tuliskan semau anda, jika sudah selesai klik tombol "MEMPUBLISKAN POSTING".